You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Bangunan dan Lapak Liar Ditertibkan di Kapuk
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bangunan dan Lapak Liar di Kapuk Ditertibkan

Sebanyak 13 bangunan liar di Jalan Waru VII, RT 07/09, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan.

Penertiban bangunan liar di sepanjang jalan tersebut kami lakukan dalam rangka normalisasi saluran karena berdiri di atas saluran dan jalur hijau jalan

Lurah Kapuk, Agung Edi Santoso mengatakan dibongkarnya sebanyak 13 bangunan karena berdiri di saluran air dan jalur hijau jalan.

"Penertiban bangunan liar di sepanjang jalan tersebut kami lakukan dalam rangka normalisasi saluran karena berdiri di atas saluran dan jalur hijau jalan," ujar Agung, Kamis (6/10).

22 Bangunan Liar di Rawabunga Dibongkar

Adapun rincian bangunan yang dibongkar yakni, sembilan bangunan usaha dagang sembako sekaligus tempat tinggal. Sisanya, empat lapak bangunan semi permanen dijadikan usaha dagang sayuran, warung kopi, tambal ban dan lain sebagainya.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan hingga surat untuk membongkar atau mengosongkan bangunan. Hingga batas yang ditentukan selama seminggu lebih tidak diindahkan, hingga akhirnya dibongkar paksa petugas.

"Dua sisi jalan yang masing-masing panjangnya 200 meter, lebar sekitar 60 sentimeter, langsung dibersihkan petugas PPSU," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye8260 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1785 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1023 personFakhrizal Fakhri