Tren Kepadatan Kendaraan di Jalur Ganjil Genap Menurun
access_time Kamis, 06 Oktober 2016 19:36 WIB
remove_red_eye 3392
person Reporter : Suparni
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Sebanyak 3.416 kendaraan tercatat melanggar kebijakan ganjil genap dan dikenakan sanksi tilang sejak 30 Agustus hingga 4 Oktober 2016. Meski jumlah pelanggarannya cukup tinggi, namun kemacetan di jalur ganjil genap menurun hingga 25 persen.
Dengan kecepatan kendaraan yang terus meningkat otomatis jarak tempuh-pun lebih cepat
"Untuk pelanggaran per hari masih fluktuatif. Hasil survei sejak Agustus lalu hingga kini, menunjukkan pengguna Transjakarta meningkat," ujar AKBP Budiyanto, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (6/10).
Dikatakan Budiyanto, dari tiga hasil survei lembaga independen, menunjukkan tren kecepatan kendaraan dan waktu tempuh kendaraan di ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap terus meningkat. Hal itu tejadi karena volume kendaraan yang terus menurun.
3.215 Pelanggar Ganjil Genap Ditilang"Dengan kecepatan kendaraan yang terus meningkat otomatis jarak tempuh-pun lebih cepat," tandasnya.