You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oknum PNS Perampok Segera Dipecat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Oknum PNS Perampok Segera Dipecat

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk memecat KS (38), PNS anggota Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara yang terlibat kasus perampokan.

Kalau sudah dapat surat penetapan tersangka dari polisi maka itu jadi bahan kita untuk mengajukan pemecatan terhadap KS

"Usulan pemecatan sudah kita siapkan untuk dikirim ke BKD. Karena prosedur pemecatan begitu dan finalnya yang berwenang BKD," kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (7/10).

Pengiriman surat pemecatan ke BKD menunggu adanya surat penetapan tersangka dari pihak kepolisian. Sejauh ini pihaknya mengaku belum mendapatkan tembusan surat penetapan tersangka KS dari Polres Metro Jakarta Utara.

Spesialis Perampokan di JPO Dibekuk

"Kalau sudah dapat surat penetapan tersangka dari polisi maka itu jadi bahan kita untuk mengajukan pemecatan terhadap Kaswanto," tandasnya.

KS merupakan salah satu dari dua perampok yang kerap beraksi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), sepanjang Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok. Ia dibekuk Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, pada Jumat (30/9) lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2498 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1318 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye924 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye880 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik