You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oknum PNS Perampok Segera Dipecat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Oknum PNS Perampok Segera Dipecat

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk memecat KS (38), PNS anggota Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara yang terlibat kasus perampokan.

Kalau sudah dapat surat penetapan tersangka dari polisi maka itu jadi bahan kita untuk mengajukan pemecatan terhadap KS

"Usulan pemecatan sudah kita siapkan untuk dikirim ke BKD. Karena prosedur pemecatan begitu dan finalnya yang berwenang BKD," kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (7/10).

Pengiriman surat pemecatan ke BKD menunggu adanya surat penetapan tersangka dari pihak kepolisian. Sejauh ini pihaknya mengaku belum mendapatkan tembusan surat penetapan tersangka KS dari Polres Metro Jakarta Utara.

Spesialis Perampokan di JPO Dibekuk

"Kalau sudah dapat surat penetapan tersangka dari polisi maka itu jadi bahan kita untuk mengajukan pemecatan terhadap Kaswanto," tandasnya.

KS merupakan salah satu dari dua perampok yang kerap beraksi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), sepanjang Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok. Ia dibekuk Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, pada Jumat (30/9) lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1269 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye902 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye832 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye736 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye735 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik