Jokowi Kembali Berkantor di Balaikota
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) kembali berkantor di Balaikota, Rabu (23/7) setelah satu setengah bulan mengambil cuti untuk mengikuti Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.
Ini mau urus administrasi dulu di kantor, sama nanti mungkin mau ke DPRD paripurna
Jokowi tiba di Balaikota sekitar pukul 08.00 dengan mobil Kijang Innova hitam bernopol B 1124 BH serta dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Begitu turun dari mobil, Jokowi yang mengenakan jam hitam dan dasi merah langsung disambut Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Kepala KDH dan KLN), Heru Budi Hartono.
Jokowi hanya tertawa dan melempar senyum saat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan mengenai jadwal dam permasalahan di Ibukota. "Ini mau urus administrasi dulu di kantor, sama nanti mungkin mau ke DPRD paripurna," kata Jokowi
.23 Juli, Jokowi Kembali Berkantor di BalaikotaJokowi kembali tertawa saat ditanya wartawan apakah masih ingat segala permasalahan di Jakarta. "Ha ha ha apa? apa? Ya masih banyak (yang harus diurus)," ujarnya sambil berlalu meninggalkan kerumunan wartawan.
Sejumlah staf pengamanan dalam (Pamdal) yang sedang berjaga langsung menyalami Jokowi yang hendak menuju ruang kerjanya. Tak lama kemudian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mengetahui kedatangan Jokowi, terlihat tergesa-gesa turun dari ruangannya di lantai 2 menuju ke ruangan Jokowi. Basuki pun tidak mengeluarkan sepatah kata pun dan langsung masuk ke ruang kerja Jokowi.
Basuki mengaku pertemuan bersama Jokowi membahas sejumlah permasalahan di ibu kota. "Soal transportasi tadi sudah ngomong. Soal rel bagaimana, termasuk monorel kita bahas," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ia mengatakan, pertemuan juga membahas seputar rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menambah armada bus. "Nanti kalau bus sudah cukup, saya mau menyetop BBM subsidi di DKI Jakarta," ujarnya.
Selain itu, lanjut Basuki, disampaikan pula rencana Pemprov DKI menjadi tuan rumah pelaksanaan Asian Games 2019. "Beliau ingin Asian Games kita bahas, ini kan bantuan pusat kan, jadi kalau misalnya jadi (di Jakarta) mesti terus dikejar," tuturnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar aset seperti jalan negara yang ada di Provinsi DKI Jakarta diberikan wewenang pengelolaannya kepada Pemprov DKI. "Jalan-jalan yang menjadi wewenang pemerintah pusat dikasih ke DKI saja," ungkapnya.