You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun Baru Islam, Jauhi Tindakan Tidak Terpuji
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tahun Baru Islam, PNS Harus Tingkatkan Pelayanan

Memperingati Tahun Baru Islam 1438 Hijriah, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan aktualisasi nilai-nilai keagamaan Islam bagi anggota Korpri di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Tahun baru Islam ini dimaknai semakin melayani masyarakat dengan hati dan menjauhi segala tindakan yang tidak terpuji seperti korupsi dan sebagainya

Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fatahillah meminta, dalam memperingati tahun baru Islam, pegawai negeri sipil (PNS) harus memberikan pelayanan lebih baik dan menjauhi tindakan korupsi.

"Tahun baru Islam ini dimaknai semakin melayani masyarakat dengan hati dan menjauhi segala tindakan yang tidak terpuji seperti korupsi dan sebagainya," kata Fatahillah, Rabu (12/10).

Ratusan PNS Berlaga di Porsenibud Korpri Jakut

Ia menambahkan, dalam kesempatan ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh (Bazis) Provinsi DKI Jakarta memberikan santunan kepada 50 anak yatim piatu sebesar Rp 750 ribu dan diharapkan bantuan ini bisa bermanfaat.

"Saya harap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1049 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye881 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye827 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri