You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun Baru Islam, Jauhi Tindakan Tidak Terpuji
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tahun Baru Islam, PNS Harus Tingkatkan Pelayanan

Memperingati Tahun Baru Islam 1438 Hijriah, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan aktualisasi nilai-nilai keagamaan Islam bagi anggota Korpri di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Tahun baru Islam ini dimaknai semakin melayani masyarakat dengan hati dan menjauhi segala tindakan yang tidak terpuji seperti korupsi dan sebagainya

Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fatahillah meminta, dalam memperingati tahun baru Islam, pegawai negeri sipil (PNS) harus memberikan pelayanan lebih baik dan menjauhi tindakan korupsi.

"Tahun baru Islam ini dimaknai semakin melayani masyarakat dengan hati dan menjauhi segala tindakan yang tidak terpuji seperti korupsi dan sebagainya," kata Fatahillah, Rabu (12/10).

Ratusan PNS Berlaga di Porsenibud Korpri Jakut

Ia menambahkan, dalam kesempatan ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh (Bazis) Provinsi DKI Jakarta memberikan santunan kepada 50 anak yatim piatu sebesar Rp 750 ribu dan diharapkan bantuan ini bisa bermanfaat.

"Saya harap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2645 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1406 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1182 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1144 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1007 personFakhrizal Fakhri