You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun Baru Islam, Jauhi Tindakan Tidak Terpuji
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tahun Baru Islam, PNS Harus Tingkatkan Pelayanan

Memperingati Tahun Baru Islam 1438 Hijriah, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan aktualisasi nilai-nilai keagamaan Islam bagi anggota Korpri di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Tahun baru Islam ini dimaknai semakin melayani masyarakat dengan hati dan menjauhi segala tindakan yang tidak terpuji seperti korupsi dan sebagainya

Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fatahillah meminta, dalam memperingati tahun baru Islam, pegawai negeri sipil (PNS) harus memberikan pelayanan lebih baik dan menjauhi tindakan korupsi.

"Tahun baru Islam ini dimaknai semakin melayani masyarakat dengan hati dan menjauhi segala tindakan yang tidak terpuji seperti korupsi dan sebagainya," kata Fatahillah, Rabu (12/10).

Ratusan PNS Berlaga di Porsenibud Korpri Jakut

Ia menambahkan, dalam kesempatan ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh (Bazis) Provinsi DKI Jakarta memberikan santunan kepada 50 anak yatim piatu sebesar Rp 750 ribu dan diharapkan bantuan ini bisa bermanfaat.

"Saya harap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2523 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1345 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik