You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun Baru Islam, Jauhi Tindakan Tidak Terpuji
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tahun Baru Islam, PNS Harus Tingkatkan Pelayanan

Memperingati Tahun Baru Islam 1438 Hijriah, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan aktualisasi nilai-nilai keagamaan Islam bagi anggota Korpri di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Tahun baru Islam ini dimaknai semakin melayani masyarakat dengan hati dan menjauhi segala tindakan yang tidak terpuji seperti korupsi dan sebagainya

Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fatahillah meminta, dalam memperingati tahun baru Islam, pegawai negeri sipil (PNS) harus memberikan pelayanan lebih baik dan menjauhi tindakan korupsi.

"Tahun baru Islam ini dimaknai semakin melayani masyarakat dengan hati dan menjauhi segala tindakan yang tidak terpuji seperti korupsi dan sebagainya," kata Fatahillah, Rabu (12/10).

Ratusan PNS Berlaga di Porsenibud Korpri Jakut

Ia menambahkan, dalam kesempatan ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh (Bazis) Provinsi DKI Jakarta memberikan santunan kepada 50 anak yatim piatu sebesar Rp 750 ribu dan diharapkan bantuan ini bisa bermanfaat.

"Saya harap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati