DKI akan Terus Awasi Peredaran Narkoba di Diskotek
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap menutup Diskotek Mille's
. Penutupan karena ditemukan penggunaan narkoba sebanyak dua kali.Kami sudah sampaikan peraturan jangan ada makai narkoba, karena narkoba ini merusak generasi. Sudah diingatkan terus, pemerintah sudah keras
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Pemprov dalam hal ini sering mengingatkan kepada pengelola diskotek dan tempat hiburan malam agar waspada peredaran narkoba.
"Kan kami sudah sampaikan peraturan jangan ada pemakaian narkoba, karena narkoba ini merusak generasi. Sudah diingatkan terus, pemerintah sudah keras," tegas Basuki, Kamis (13/10).
Sebelum Masuk Diskotek Pengunjung Harus DiperiksaUntuk menghidari adanya penggunaan narkoba, pihaknya meminta kepada pemilik tempat hiburan untuk memeriksa pengunjungnya. Jika ada pengunjung yang membawa narkoba harus dilarang untuk masuk.
"Kalau kamu takut ditutup ya geledah semua yang masuk. Kaya naik pesawat kan, pesawat juga digeledah takut orang bawa bom," ujarnya.
Oleh sebab itu, Basuki tidak mempermasalahkan jika pengelola Mille's akan menuntut. Kebijakan ini untuk memberikan sanksi kepada tempat hiburannya agar lebih ketat pengawasannya. Sebelumnya Pemprov DKI telah memberikan peringatan terhadap Diskotek Mille's.
Ia juga memastikan, Pemprov DKI Jakarta tidak khawatir jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang karena penutupan tempat hiburan malam.
"Buat apa ada pendapatan daerah tapi generasi kamu mati konyol karena narkoba. Toh kami nggak miskin-miskin amat di DKI," tandasnya.
Basuki membeberkan ada beberapa tempat hiburan lainnya yang telah mendapatkan peringatan pertama. Salah satunya yakni tempat hiburan di Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat .