You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI akan Buat Larangan Remaja Masuk Diskotek
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Buat Larangan Remaja Masuk Diskotek

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggodok aturan yang melarang remaja di bawah 19 tahun masuk ke tempat hiburan malam atau diskotek serta meminum minuman keras (miras). Nantinya, aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub).

Saya nanti (usul) ke Pak Gub agar keluarkan Pergub. Untuk larangan remaja di bawah 19 tahun mengkonsumsi minuman beralkohol dan ke tempat hiburan malam

"‎Saya nanti (usul) ke Pak Gub agar keluarkan Pergub. Untuk larangan remaja di bawah 19 tahun mengkonsumsi minuman beralkohol dan ke tempat hiburan malam. ‎Nanti akan kami bicarakan, memungkinkan atau tidak," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta (11/10) malam.

Dengan aturan itu, Djarot berharap mampu menekan kerusakan generasi muda Jakarta akibat kerap ke tempat hiburan malam dan suka minum-minuman beralkohol.

Surat Penutupan Diskotek Mille's Keluar Hari Ini

Sementara itu, terkait Diskotek Mille's yang sudah kedapatan dua kali menjadi lokasi transaksi narkoba, Djarot mengaku setuju bila diskotek itu ditutup. Sebab, sesuai dengan aturan yang berlaku, tempat hiburam malam yang kedapatan dua kali oleh petugas penegak hukum menjadi lokasi transaksi narkoba harus ditutup.

"‎Bukan hanya Mille's, semua yang kedapatan dua kali jadi tempat transaksi narkoba harus ditutup. Kita harus perang melawan narkoba terutama dari sisi transaksinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2296 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2154 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1231 personNurito
  4. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1031 personFolmer
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye999 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik