You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI akan Buat Larangan Remaja Masuk Diskotek
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Buat Larangan Remaja Masuk Diskotek

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggodok aturan yang melarang remaja di bawah 19 tahun masuk ke tempat hiburan malam atau diskotek serta meminum minuman keras (miras). Nantinya, aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub).

Saya nanti (usul) ke Pak Gub agar keluarkan Pergub. Untuk larangan remaja di bawah 19 tahun mengkonsumsi minuman beralkohol dan ke tempat hiburan malam

"‎Saya nanti (usul) ke Pak Gub agar keluarkan Pergub. Untuk larangan remaja di bawah 19 tahun mengkonsumsi minuman beralkohol dan ke tempat hiburan malam. ‎Nanti akan kami bicarakan, memungkinkan atau tidak," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta (11/10) malam.

Dengan aturan itu, Djarot berharap mampu menekan kerusakan generasi muda Jakarta akibat kerap ke tempat hiburan malam dan suka minum-minuman beralkohol.

Surat Penutupan Diskotek Mille's Keluar Hari Ini

Sementara itu, terkait Diskotek Mille's yang sudah kedapatan dua kali menjadi lokasi transaksi narkoba, Djarot mengaku setuju bila diskotek itu ditutup. Sebab, sesuai dengan aturan yang berlaku, tempat hiburam malam yang kedapatan dua kali oleh petugas penegak hukum menjadi lokasi transaksi narkoba harus ditutup.

"‎Bukan hanya Mille's, semua yang kedapatan dua kali jadi tempat transaksi narkoba harus ditutup. Kita harus perang melawan narkoba terutama dari sisi transaksinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1217 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1043 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye851 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye779 personBudhi Firmansyah Surapati