You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Shortcuts      Back to Articles List  290 Mustahik Dapat Bantuan Keterampilan Dari Pemkot Jakbar
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

290 Mustahik di Jakbar Dibekali Keterampilan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat memberikan bantuan keterampilan pada 290 mustahik. Bantuan diberikan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kami tidak membiasakan untuk memberikan uang. Dengan memiliki keterampilan maka para mustahik akan dapat hidup mandiri

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Asril Marzuki mengatakan, bantuan keterampilan berupa pemberdayaan pada ratusan mustahik berasal dari dana zakat infaq dan sodaqoh (ZIS) Jakarta Barat.

"Keahlian dan lebih kreatif sangat penting dimiliki individu saat ini demi meningkatkan perekonomian keluarga maupun masyakat luas," ujarnya, Kamis (13/10).

Mahasiswa Penerima Dana Bazis di Jakut Diberi Pembinaan

Karena itu, Asril meminta para mustahik yang mendapat bantuan pelatihan keterampilan dari dana zis dapat benar-benar memanfaatkannya sebaik mungkin.

Kepala Bazis Jakarta Barat, Jamhuri menambahkan, total mustahik yang mendapat bantuan keterampilan dari dana ZIS Jakarta Barat sebanyak 290 mustahik. Mereka diberikan bantuan pelatihan keterampilan menjahit, pemulasaran (mengurus) jenazah, mekanik sepeda motor dan pembuatan mie.

"Kami tidak membiasakan untuk memberikan uang. Dengan memiliki keterampilan maka para mustahik akan dapat hidup mandiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik