You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jakarta Pusat Antusias Melamar Kelola RPTRA di Jakpus
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelamar untuk Jadi Pengelola RPTRA di Jakpus Membludak

Pelamar untuk posisi pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat membludak. Dari 90 orang yang dibutuhkan, saat ini tercatat sudah ada 572 pelamar.

Satu RPTRA dibutuhkan enam orang pengelola dan di Jakarta Pusat ada 15 RPTRA yang dibangun, jadi hanya 90 orang saja

"Satu RPTRA dibutuhkan enam orang pengelola dan di Jakarta Pusat ada 15 RPTRA yang dibangun, jadi hanya 90 orang saja," kata Fetty Fatimah, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan (KPMP) Jakarta Pusat, Senin (17/10).

Menurut Ferry, jumlah pelamar kali ini jauh lebih banyak bila dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu pelamar juga tidak hanya dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), tetapi juga dari lulusan perguruan tinggi.

RPTRA Harapan Mulia Siap Diresmikan

"Peminatnya juga tidak hanya lulusan SMA saja, tapi ada juga dari sarjana S1 dan S2," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk proses seleksi para pelamar secara online nantinya akan dilakukan oleh tim yang ada ditingkat kota dengan melibatkan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta.

"Dan yang paling penting bagi pengelola RPTRA yang terseleksi nanti, diharapkan dapat bekerja dengan hati. Karena selain menjaga keberadaan RPTA, mereka juga harus dapat mengedukasi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati