You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Basuki Instruksikan Lima Walikota Manfaatkan Lahan Sengketa Setlelah Terbit SK Gubernur
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemanfaatan Lahan Sengketa akan Diperkuat dengan SK Gubernur

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengeluarkan Surat Keterangan (SK) Gubernur untuk pemanfaatan lahan sengketa yang ada di wilayah kota.

Kalau tanahnya dibikin tanam jeruk, inkracht terbit, kita langsung kasih tanah ke pemilik berikut tanamannya. Jadi Pak Wali enggak usah segan manfaatin lahan sengketa

"Ini buat wali kota ya. Kalau ada tanah sengketa, udah manfaatin saja. Jika yang bersengketa bilang bentar satu dua hari lagi ada putusan inkracht, bilang aja setelah ada putusan, kita tinggalkan itu lahan. Nanti saya terbitkan SK Gub-nya," kata Basuki saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).

Menurut Basuki, jika tanah sengketa itu dimanfaatkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kegiatan positif warga. Selain itu juga bisa menguntungkan pemilik lahan nantinya.

DKI akan Tagih PBB Lahan Sengketa

"Kalau tanahnya dibikin tanam jeruk, inkracht terbit, kita langsung kasih tanah ke pemilik berikut tanamannya. Jadi Pak Wali enggak usah segan manfaatin lahan sengketa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye757 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik