You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Belasan Bangli di Jl Ancol Barat VII Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jl Ancol Barat VII Ditertibkan

Sebanyak 19 bangunan liar di Jalan Ancol Barat VII, Kelurahan Ancol, Pademangan, ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (17/10).

Dua bulan lalu sudah pernah kita tertibkan. Sekarang bergeser ke sisi barat, surat peringatan sudah kita berikan, karena tidak menggubris langsung kita tertibkan

Camat Pademangan, Musa Syafrudin mengatakan, belasan lapak itu diketahui menempati tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Ancol seluas 6.000 meter persegi untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ditambahkan Musa, dua bulan lalu lahan yang sama di sisi barat seluas kurang lebih 4.000 meter persegi sudah disterilkan dari bangunan liar. Oleh karena itu, saat ini penertiban dilanjutkan ke sisi timur.

22 Bangunan Liar di Rawabunga Dibongkar

"Dua bulan lalu sudah pernah kita tertibkan. Sekarang bergeser ke sisi barat, surat peringatan sudah kita berikan, karena tidak menggubris langsung kita tertibkan," kata Musa.

Dikatakan Musa, pasca penertiban, pihak Ancol akan melakukan pemagaran. Setelah benar-benar steril, pembangunan RTH bisa dimulai.

"Nanti akan dipagar biar benar-benar steril dulu, baru kemudian dibangun RTH," tandas Musa.

Dalam penertiban itu, sekitar 50 personel gabungan dari Satpol PP, petugas kebersihan dan PPSU dikerahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7334 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri