You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Belasan Bangli di Jl Ancol Barat VII Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jl Ancol Barat VII Ditertibkan

Sebanyak 19 bangunan liar di Jalan Ancol Barat VII, Kelurahan Ancol, Pademangan, ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (17/10).

Dua bulan lalu sudah pernah kita tertibkan. Sekarang bergeser ke sisi barat, surat peringatan sudah kita berikan, karena tidak menggubris langsung kita tertibkan

Camat Pademangan, Musa Syafrudin mengatakan, belasan lapak itu diketahui menempati tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Ancol seluas 6.000 meter persegi untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ditambahkan Musa, dua bulan lalu lahan yang sama di sisi barat seluas kurang lebih 4.000 meter persegi sudah disterilkan dari bangunan liar. Oleh karena itu, saat ini penertiban dilanjutkan ke sisi timur.

22 Bangunan Liar di Rawabunga Dibongkar

"Dua bulan lalu sudah pernah kita tertibkan. Sekarang bergeser ke sisi barat, surat peringatan sudah kita berikan, karena tidak menggubris langsung kita tertibkan," kata Musa.

Dikatakan Musa, pasca penertiban, pihak Ancol akan melakukan pemagaran. Setelah benar-benar steril, pembangunan RTH bisa dimulai.

"Nanti akan dipagar biar benar-benar steril dulu, baru kemudian dibangun RTH," tandas Musa.

Dalam penertiban itu, sekitar 50 personel gabungan dari Satpol PP, petugas kebersihan dan PPSU dikerahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1952 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik