You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       DPRD Minta Penjelasan Detail Kewajiban Pengembang Untuk KPUD
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DPRD Minta Pengalihan Kewajiban Pengembang ke KPU DKI Dijelaskan

Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta penjelasan kepada eksekutif terkait alokasi kewajiban pengembang untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Hal ini agar sejumlah sarana barang yang diberikan dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sehingga masyarakat tidak berburuk sangka terkait kewajiban pengembang dalam bentuk sarana dan prasarana KPUD tersebut

"Kita minta ingin ada penjelasan detail. Sehingga masyarakat tidak berburuk sangka terkait kewajiban pengembang dalam bentuk sarana dan prasarana KPUD tersebut," ujar Riano P. Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10).

Namun menurutnya pembahasan kali ini akan ditunda sementara waktu menunggu penjelasan dari BPKAD DKI Jakarta. Sebab KPU DKI sendiri tidak pernah meminta bantuan sarana dan prasarana pada pihak ketiga.

Fasilitas Cuci Tangan akan Diwajibkan di Tempat Umum

"Apalagi KPUD hanya boleh menerima barang dari Pemda DKI, bukan dari pihak ketiga, ini yang harus menunggu penjelasan dari BPKAD," katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, sarana dan prasarana yang diberikan oleh pihak ketiga tersebut berasal dari kewajiban pengembang. Salah satu poin kesepakatannya digunakan untuk pembelian sarana dan prasarana yang diterima DKI dan dipinjam pakaikan kepada KPU DKI Jakarta.

"Itu kan ada dana renovasi gedung sampai pemenuhan sarprasnya. Salah satu alasan pakai kewajiban pengembang karena tidak bisa menunggu alokasi APBD perubahan 2016. Kita tidak mau pilkada terkendala," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1950 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1806 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati