You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPU Kembalikan 46 Unit Komputer ke Pemprov DKI
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

KPU Kembalikan 46 Unit Komputer ke Pemprov DKI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengembalikan 46 unit komputer yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini sebagai bentuk netralitas KPU DKI terkait banyaknya informasi negatif terkait komputer tersebut.

Kita sudah rapatkan dan sudah final akan kita kembalikan seluruh komputer yang dipinjam pakaikan

"Kita sudah rapatkan dan sudah final akan kita kembalikan seluruh komputer yang dipinjam pakaikan," ujar Dahliah Umar, Komisioner KPU DKI Bidang Pencalonan dan Kampanye, Senin (17/10).

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengapresiasi rencana pengembalian komputer tersebut. Namun pihaknya berharap pengembalian tidak mengganggu proses pilkada yang sedang berlangsung.

DKI Pinjam Pakaikan Sarana dan Prasarana ke KPU

"Kita sambut positif rencana pengembaliannya. Apalagi ini untuk menjaga netralitas," katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana pengembalian tersebut. Hanya menurutnya pengembalian harus dilakukan secara proporsional.

"Yang penting dilakukan klarifikasi agar semua clear dan jelas soal aset yang dikembalikan. Selain komputer tidak perlu dikembalikan dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4281 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik