You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPU Kembalikan 46 Unit Komputer ke Pemprov DKI
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

KPU Kembalikan 46 Unit Komputer ke Pemprov DKI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengembalikan 46 unit komputer yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini sebagai bentuk netralitas KPU DKI terkait banyaknya informasi negatif terkait komputer tersebut.

Kita sudah rapatkan dan sudah final akan kita kembalikan seluruh komputer yang dipinjam pakaikan

"Kita sudah rapatkan dan sudah final akan kita kembalikan seluruh komputer yang dipinjam pakaikan," ujar Dahliah Umar, Komisioner KPU DKI Bidang Pencalonan dan Kampanye, Senin (17/10).

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengapresiasi rencana pengembalian komputer tersebut. Namun pihaknya berharap pengembalian tidak mengganggu proses pilkada yang sedang berlangsung.

DKI Pinjam Pakaikan Sarana dan Prasarana ke KPU

"Kita sambut positif rencana pengembaliannya. Apalagi ini untuk menjaga netralitas," katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana pengembalian tersebut. Hanya menurutnya pengembalian harus dilakukan secara proporsional.

"Yang penting dilakukan klarifikasi agar semua clear dan jelas soal aset yang dikembalikan. Selain komputer tidak perlu dikembalikan dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11360 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati