KPU Kembalikan 46 Unit Komputer ke Pemprov DKI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengembalikan 46 unit komputer yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini sebagai bentuk netralitas KPU DKI terkait banyaknya informasi negatif terkait komputer tersebut.
Kita sudah rapatkan dan sudah final akan kita kembalikan seluruh komputer yang dipinjam pakaikan
"Kita sudah rapatkan dan sudah final akan kita kembalikan seluruh komputer yang dipinjam pakaikan," ujar Dahliah Umar, Komisioner KPU DKI Bidang Pencalonan dan Kampanye, Senin (17/10).
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengapresiasi rencana pengembalian komputer tersebut. Namun pihaknya berharap pengembalian tidak mengganggu proses pilkada yang sedang berlangsung.
DKI Pinjam Pakaikan Sarana dan Prasarana ke KPU"Kita sambut positif rencana pengembaliannya. Apalagi ini untuk menjaga netralitas," katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana pengembalian tersebut. Hanya menurutnya pengembalian harus dilakukan secara proporsional.
"Yang penting dilakukan klarifikasi agar semua clear dan jelas soal aset yang dikembalikan. Selain komputer tidak perlu dikembalikan dulu," tandasnya.