You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 1,6 Ton Mie Formalin Dimusnahkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

1,6 Ton Mie Formalin Dimusnahkan

Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta musnahkan 1,6 ton mie kuning formalin. Ini merupakan hasil tangkapan petugas di Pasar Bulak Klender, Jakarta Timur pada tanggal 28 Juli 2016 lalu.

Mie yang dicampur formalin ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat karena dapat berakibat kanker

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Ety Syartika mengatakan, setelah diperiksa mie kuning itu dinilai dicampur formalin dosis tinggi. Sehingga sangat membahayakan jika sampai beredar di masyarakat.

"Mie yang dicampur formalin ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat karena dapat berakibat kanker," ujarnya, Rabu (19/10).

Pangan Berformalin dan Boraks Ditemukan di Jaktim

Menurutnya mie ini berasal dari salah satu pabrik yang ada di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat. Saat ini proses hukum masih terus berjalan.

"Makanya sebagai masyarakat kita harap harus cerdas memilih mie, kalau mie telor yang ada logo BPOM itu kan bagus, kalau ini mie curah dan bukan tidak mungkin dicampur formalin dan zat lainnya," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com sebagian mie kuning formalin dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sisanya dikubur di dalam lubang berukuran 2X2 meter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2531 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1354 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye817 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik