You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Website Pemprov DKI Jakarta Kembali Meraih Penghargaan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Website Pemprov DKI Kembali Meraih Penghargaan

Website resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yakni jakarta.go.id kembali menerima penghargaan sebagai website pemerintahan terbaik tahun 2016 dari Social Award dan Digital Marketing Award.

Ini merupakan penghargaan yang keempat yang diterima jakarta.go.id

Penghargaan ini diberikan kepada merek dan perusahaan di Indonesia yang telah sukses menjalankan digital campaign di media komunikasi online seperti facebook, twitter, website dan lain lain.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta, Dian Ekowati mengatakan, penghargaan ini diberikan karena website Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu terbaik untuk kategori pemerintah.

Veronica Raih Penghargaan dari Dekranas

"Ini merupakan penghargaan yang keempat yang diterima jakarta.go.id," kata Dian di Hotel Mulia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/10) malam.

Lebih lanjut, dirinya berharap dengan memperoleh kembali penghargaan ini dapat memotivasi Pemprov DKI Jakarta  untuk terus semakin meningkatkan kinerja, agar masyarakat dengan mudah mendapatkan data dan informasi.

"Kami akan terus berusaha lebih optimal lagi untuk memberikan data dan informasi agar apa yang dibutuhkan masyarakat bisa dipenuhi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9814 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5372 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3920 personAnita Karyati
  4. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2172 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2012 personFakhrizal Fakhri