You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sarana dan Prasarana Belajar di SMPN 151 Masih Minim
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Sarana & Prasarana Belajar SMPN 151 Masih Minim

Sarana dan prasarana belajar bagi siswa di SMPN 151 Koja di Jalan Kepil 1, Kecamatan Koja, Jakarta Utara dinilai sangat minim. Hal ini terlihat saat jajaran Komisi E DPRD DKI Jakarta meninjau sekolah tersebut.

Gedung sekolahnya sudah bagus hanya sarana belajarnya jauh dari cukup, meja dan kursi belajar terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah ruangan

"Gedung sekolahnya sudah bagus hanya sarana belajarnya jauh dari cukup. Meja dan kursi belajar terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah ruangan," ujar Pantas Nainggolan, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/10).

Menurutnya ini harus menjadi prioritas pada pembahasan APBD 2017 yang akan segera dilakukan. Hal ini penting agar penggunaan gedung sekolah bisa dioptimalkan.

DPRD DKI akan Lanjutkan Pembahasan Raperda Reklamasi

"Terus soal fasilitas komputer juga agar dipenuhi karena tahun ajaran depan ujian nasional sudah berbasis komputerisasi," katanya.

Kepala SMP Negeri 151 Koja, Sujarwo mengatakan, ada sebanyak 719 siswa. Dari total 21 ruang kelas saat ini hanya 11 saja yang ada sarana dan prasarana belajarnya.

"Itupun yang layak hanya delapan kelas saja, makanya dari empat lantai cuma dua lantai saja yang ditempati. Kita sudah ajukan semoga segera datang sarana belajarnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1692 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1683 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1350 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1134 personAnita Karyati
  5. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik