You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sarana dan Prasarana Belajar di SMPN 151 Masih Minim
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Sarana & Prasarana Belajar SMPN 151 Masih Minim

Sarana dan prasarana belajar bagi siswa di SMPN 151 Koja di Jalan Kepil 1, Kecamatan Koja, Jakarta Utara dinilai sangat minim. Hal ini terlihat saat jajaran Komisi E DPRD DKI Jakarta meninjau sekolah tersebut.

Gedung sekolahnya sudah bagus hanya sarana belajarnya jauh dari cukup, meja dan kursi belajar terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah ruangan

"Gedung sekolahnya sudah bagus hanya sarana belajarnya jauh dari cukup. Meja dan kursi belajar terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah ruangan," ujar Pantas Nainggolan, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/10).

Menurutnya ini harus menjadi prioritas pada pembahasan APBD 2017 yang akan segera dilakukan. Hal ini penting agar penggunaan gedung sekolah bisa dioptimalkan.

DPRD DKI akan Lanjutkan Pembahasan Raperda Reklamasi

"Terus soal fasilitas komputer juga agar dipenuhi karena tahun ajaran depan ujian nasional sudah berbasis komputerisasi," katanya.

Kepala SMP Negeri 151 Koja, Sujarwo mengatakan, ada sebanyak 719 siswa. Dari total 21 ruang kelas saat ini hanya 11 saja yang ada sarana dan prasarana belajarnya.

"Itupun yang layak hanya delapan kelas saja, makanya dari empat lantai cuma dua lantai saja yang ditempati. Kita sudah ajukan semoga segera datang sarana belajarnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1357 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1229 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer