You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Petak Kontrakan di Tambora Ludes Terbakar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tiga Petak Kontrakan di Tambora Ludes Terbakar

Musibah kebakaran kembali terjadi di Jakarta Barat. Kali ini api membakar tiga petak rumah kontrakan dan tiga motor di Jalan GG Lembayung, RT 06/06, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora. 

Kebakaran yang melanda rumah kontrakan itu terjadi pukul 03.00. Dan, api dapat kami padamkan kurang dari satu setengah jam pasca kejadian

Beruntung tidak ada korban dalam musibah itu. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Pewira Piket Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan,  Eko Sumarno mengatakan, kebakaran terjadi pukul 03.00. Pemadaman api berlangsung kurang dari satu setengah jam pasca kejadian. Pihaknya mengerahkan sebanyak 19 unit mobil pemadam.

Sosialisasi Bahaya Kebakaran Digelar di RPTRA H Oyar

"Kebakaran yang melanda rumah kontrakan itu terjadi pukul 03.00. Dan, api dapat kami padamkan kurang dari satu setengah jam pasca kejadian," ujar Eko, Jumat (21/10).

Dan, dijelaskan Eko akibat kejadian itu sebanyak tiga petak rumah kontrakan permanen dan tiga motor milik pengontrak ludes terbakar. Sedangkan penyebab kebakaran kontrakan milik ibu Ida (50) diduga akibat korsleting listrik.

"Tidak ada korban dalam musibah itu. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," tandas Eko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22673 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1824 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri