You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB Dilarang Untuk Kegiatan Politik
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

HBKB Dilarang untuk Kegiatan Politik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat secara tegas melarang kegiatan politik digelar saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Sebab, kegiatan tersebut melanggar aturan dan tidak terdaftar dalam website HBKB.‎

K‎ita ada aturan, tidak boleh. Kalau mereka melakukan kegiatan politik praktis, tidak boleh, ‎bisa kita larang

"K‎ita ada aturan, tidak boleh. Kalau mereka melakukan kegiatan politik praktis, tidak boleh, ‎bisa kita larang," ucap Djarot usai peluncuran website HBKB, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/10).‎

Djarot menuturkan, bagi warga Jakarta yang ingin ‎berpatisipasi di HBKB, dapat mengunjugi website HBKB dengan alamat situs hbkb.jakarta.go.id. Di sana akan ditampilkan kegiatan apa saja yang boleh ditampilkan saat HBKB digelar.

DKI Luncurkan Website HBKB

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah‎ menambahkan, untuk sebulan ke depan, situs hbkb.jakarta.go.id masih disosialisasikan pihaknya kepada warga.

Karena itu, situs tersebut dapat digunakan oleh warga yang ingin berpastisipasi secara efektif setelah proses sosialisasi rampung. "Sebulan ini kita gencarkan sosialisasi. Setelah itu baru bisa kelihatan antusias warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1877 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1753 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1684 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1443 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik