You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki akan Penuhi Panggilan Bareskrim
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Rabu, Basuki Serah Terima Jabatan ke Kemendagri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan melakukan serah terima jabatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (26/10) mendatang. Serah terima jabatan ini menyusul pencalonan dirinya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Rabu sudah serah terima di Mendagri

"Rabu sudah serah terima di Mendagri," kata Basuki di Bareskrim, Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Senin (24/10).

Perampingan Birokrasi DKI Tunggu Permendagri

Rencananya Basuki akan bertemu dengan penggantinya sementara atau pelaksana tugas (Plt), usai serah terima. Dirinya akan menyampaikan mengenai pembangunan di Ibukota. Sesuai jadwal, Basuki mulai cuti pada Jumat (28/10) mendatang.

"Saya sampaikan, Rabu malam begitu diumumkan Mendagri saya akan ajak dia ngobrol lah sama. Karena per Jumat saya sudah tidak masuk," ucapnya.

Basuki mengaku sempat pamit kepada Presiden RI, Joko Widodo, karena dirinya akan cuti sebegai Gubernur DKI Jakarta, selama empat bulan. Ada beberapa program yang dilaporkan, seperti pembangunan Light Rail Transit (LRT) yang akan groundbreaking dalam waktu dekat ini.

"Tadi saya pamit ke presiden, karena kan saya mau sampai empat bulan cuti. Jadi presiden sudah tau siapa penggantinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1145 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing