Pembayaran Lahan Eks Kedubes Inggris Tunggu Blanko Sertifikat
Rencana pembayaran lahan Eks Kedubes Inggris di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat masih terus berproses. Saat ini pihaknya menunggu perbaharuan blanko sertifikat lahan.
Jadi di BPN dokumennya kan harus dicap dulu, nah itu tidak bisa karena blanko sertifikatnya belum diperbaharui, padahal ini mema
kan waktu hingga 45 hari
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, blanko sertifikat lahan itu menggunakan jenis kertas pada tahun 1961.
Sehingga pihak BPN meminta pihak penjual yaitu kedubes Inggris untuk mengajukan penggantian surat ke format terbaru lebih dahulu.
Pembayaran Lahan Eks Kedubes Inggris Tunggu Kelengkapan Dokumen"Jadi di BPN dokumennya kan harus dicap dulu, nah itu tidak bisa karena blanko sertifikatnya belum diperbaharui, padahal ini memakan waktu hingga 45 hari," ujarnya, Selasa (25/10).
Pihaknya sudah mendesak agar kedubes Inggris melalui kuasa hukum mempercepat hal tersebut. Melihat pembelian lahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016.
"Jadi ada penundaan secara waktu karena harus mengurus hal tersebut terlebih dahulu, namun kita upayakan percepatan pembelian lahan tersebut karena sudah diajukan anggaran di APBD perubahan 2016," tandasnya.