You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Tahun Menunggak Pajak Perusahaan Dipasangi Plang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perusahaan Kapal di Jakut Dipasangi Plang Penunggak Pajak

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta melakukan pemasangan stiker dan plang penunggak pajak terhadap PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari Shipyard Jakarta III di Jalan Penambangan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Perusahaan ini tidak membayar pajak selama tiga tahun kurang lebih Rp 4,9 miliar

"Perusahaan ini tidak membayar pajak selama tiga tahun kurang lebih Rp 4,9 miliar. Itu sebabnya kita pasangi plang dan stiker agar yang lain segera bayar," kata Edi Sumantri, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Rabu (26/10).

Edi menjelaskan, sebelum dipasangi stiker dan plang penunggak pajak, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan kepada perusahaan bersangkutan.

64 WP di Jakut Menunggak PBB-P2 Senilai Rp 72,4 Miliar

"Jika sampai 14 hari ke depan perusahaan ini tidak melunasi hutang pajaknya, kita akan melakukan penagihan pajak dengan surat paksa. Berikutnya dilakukan penyitaan aset dan lelang senilai jumlah tagihan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2483 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2285 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1625 personAnita Karyati
  4. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1091 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1038 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik