You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Tak Terima Gaji dan Tunjangan dari DKI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Tak Terima Gaji dan Tunjangan dari DKI

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku tidak menerima gaji dan tunjangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dirinya hanya menerima gaji dan tunjangan dari Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri), sesuai jabatannya sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda).

Hanya fasilitas operasional yang saya peroleh, dipinjemkan mobil, rumah dan sekedar untuk wira-wiri operasional, bensin lah

"Saya tidak terima gaji juga tunjangan dari DKI," ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10).

Soni, sapaan akrab Sumarsono menambahkan, dirinya hanya menerima beberapa fasilitas operasional selama menjabat sebagai Plt Gubernur DKI. Fasilitas itu, berupa rumah dan kendaraan dinas.

Pendemo Diminta Tak Rusak Fasilitas Umum

"Hanya fasilitas operasional yang saya peroleh, dipinjemkan mobil, rumah dan sekadar untuk wira-wiri operasional, bensin lah. Selebihnya nggak ada," tandasnya.

Seperti diketahui, Soni ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta untuk sementara waktu. Penugasannya ini menyusul Gubernur DKI Jakarta definitif, Basuki Tjahaja Purnama dan Wakilnya, Djarot Saiful Hidayat tengah cuti kampanye.

Soni akan menjadi Plt selama kurang lebih 3,5 bulan, yakni dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari mendatang. Hal itu sesuai dengan masa kampanye yang dijalani oleh pejabat definitif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2511 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1333 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye955 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik