You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Pertamanan Akan Tempuh Jalur Hukum Penopingan Liar di Simpang Susun Semanggi
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pemangkasan Pohon di Proyek Susun Semanggi Ilegal

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menegaskan pemangkasan pohon di sekitar proyek Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan dilakukan secara ilegal. Kasus penebangan liar tersebut akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pemangkasan harus pakai izin di BPTSP. Baru kita memberikan rekomendasi. Tidak asal seperti ini. Itu namanya ilegal

Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat (PSM) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Yuswardi mengatakan, sesuai dengan aturan, pemangkasan pohon tidak bisa dilakukan tanpa seizin jajarannya dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta.

"Pemangkasan harus pakai izin di BPTSP. Baru kita memberikan rekomendasi. Tidak asal seperti ini. Itu namanya ilegal," katanya, Senin (31/10).

Delapan Pohon di Jl Kyai Tapa Dipangkas

Yusmadi mengaku sudah mengetahui oknum yang melakukan pemangkasan ilegal di lokasi. Pemangkasan pohon sendiri dilakukan oknum yang bersangkutan secara sembunyi-sembunyi pada dini hari.

"Kami berencana melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah pohon di sekitar lokasi proyek Susun Semanggi banyak dipangkas. Tidak hanya itu, pot bunga yang ada di kawasan tersebut juga banyak yang pecah akibat pemangkasan pohon ilegal ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4301 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1843 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1741 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik