4 November, Tak Ada PNS yang Diliburkan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan pada aksi demonstrasi 4 November mendatang pegawai negeri sipil (PNS) tidak diliburkan. Mereka diminta untuk tetap bekerja seperti biasanya dalam melayani masyarakat.
Birokrasi secara profesional tugasnya melayani publik. Pelayanan publik nggak boleh berhenti hanya karena demokrasi
"Mengenai PNS tidak ada perintah untuk meliburkan. Jadi PNS kerja seperti biasanya masing-masing. Tidak ada kemudian lantas berhenti karena apapun juga tugas kami birokrasi ini netral," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/11).
PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta bekerja sesuai dengan jam kerja seperti biasanya yakni dari pukul 07.30 hingga 16.00. Dirinya juga menegaskan tidak ada pengurangan jam kerja.
Ratusan TNI/Polri Apel Bersama Pengamanan Ibukota"Tidak ada perintah saya untuk pulang dipercepat juga, semua sesuai schedule yang ada, kalau perlu lembur karena banyak pekerjaan yang harus dikerjakan menjelang akhir tahun anggaran," tuturnya.
Soni sapaan akrabnya meng
atakan sebagai birokrasi, PNS bertugas untuk melayani masyarakat. Sehingga pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena ada demonstrasi."Birokrasi secara profesional tugasnya melayani publik. Pelayanan publik nggak boleh berhenti hanya karena demokrasi. Saya kira itu inti penegasan saya," ucapnya.
Soni yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ini, juga mengingatkan PNS yang mengikuti demo akan dikenakan sanksi tegas. Karena sebagai PNS harus bersikap netral. "PNS ikut demo berarti otomatis dia nggak ngerti posisi sebagai PNS," tandasnya.