You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pengaduan PNS Berpolitik Harus Disertai Dua Alat Bukti
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengaduan PNS Berpolitik Harus Disertai Dua Alat Bukti

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku tidak mau gegabah dalam mengambil tindakan, jika ada laporan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat politik praktis. Menurutnya, laporan itu minimal harus disertai dua alat bukti.

Siapa yang melakukan dan dimana dilakukan kalau tidak ada bukti kami tidak bisa melakukan tindakan. Minimum dua bukti konkret, nanti kami BAP

Dikatakan Sumarsono, jika tidak dilengkapi dengan bukti, maka pihaknya tidak bisa mengambil tindakan. Namun jika terbukti, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk memecat PNS yang bersangkutan.

"Siapa yang melakukan dan di mana dilakukan kalau tidak ada bukti kami tidak bisa melakukan tindakan. Minimum dua bukti konkret, nanti kami BAP," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/11).

Soni Sampaikan Tiga Pesan Penting untuk PNS DKI

Sejauh ini dirinya belum menerima laporan adanya PNS yang terlibat dalam politik. Hanya ada beberapa pengaduan melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS).

"Sampai hari ini belum terima. Yang ada satu sampai dua SMS tapi tanpa bukti, tanpa indikasi," ucapnya.

Dia mengatakan pemberian sanksi akan dilihat dari keterlibatan PNS yang bersangkutan. Sanksi pertama yang akan diberikan yakni peringatan, penundaan kenaikan pangkat, serta penurunan jabatan. Namun jika terbukti terlibat langsung maka akan langsung diberhentikan sebagai PNS.

"Saya tidak segan-segan. Karena terus terang tidak bisa demokrasi dibangun sehat jika aparatur termasuk penyelenggara Pilkada seperti Bawaslu dan KPU tidak netral," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2229 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati