You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pengaduan PNS Berpolitik Harus Disertai Dua Alat Bukti
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengaduan PNS Berpolitik Harus Disertai Dua Alat Bukti

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku tidak mau gegabah dalam mengambil tindakan, jika ada laporan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat politik praktis. Menurutnya, laporan itu minimal harus disertai dua alat bukti.

Siapa yang melakukan dan dimana dilakukan kalau tidak ada bukti kami tidak bisa melakukan tindakan. Minimum dua bukti konkret, nanti kami BAP

Dikatakan Sumarsono, jika tidak dilengkapi dengan bukti, maka pihaknya tidak bisa mengambil tindakan. Namun jika terbukti, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk memecat PNS yang bersangkutan.

"Siapa yang melakukan dan di mana dilakukan kalau tidak ada bukti kami tidak bisa melakukan tindakan. Minimum dua bukti konkret, nanti kami BAP," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/11).

Soni Sampaikan Tiga Pesan Penting untuk PNS DKI

Sejauh ini dirinya belum menerima laporan adanya PNS yang terlibat dalam politik. Hanya ada beberapa pengaduan melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS).

"Sampai hari ini belum terima. Yang ada satu sampai dua SMS tapi tanpa bukti, tanpa indikasi," ucapnya.

Dia mengatakan pemberian sanksi akan dilihat dari keterlibatan PNS yang bersangkutan. Sanksi pertama yang akan diberikan yakni peringatan, penundaan kenaikan pangkat, serta penurunan jabatan. Namun jika terbukti terlibat langsung maka akan langsung diberhentikan sebagai PNS.

"Saya tidak segan-segan. Karena terus terang tidak bisa demokrasi dibangun sehat jika aparatur termasuk penyelenggara Pilkada seperti Bawaslu dan KPU tidak netral," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1436 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1345 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1267 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1206 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1110 personFolmer