You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pengaduan PNS Berpolitik Harus Disertai Dua Alat Bukti
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengaduan PNS Berpolitik Harus Disertai Dua Alat Bukti

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku tidak mau gegabah dalam mengambil tindakan, jika ada laporan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat politik praktis. Menurutnya, laporan itu minimal harus disertai dua alat bukti.

Siapa yang melakukan dan dimana dilakukan kalau tidak ada bukti kami tidak bisa melakukan tindakan. Minimum dua bukti konkret, nanti kami BAP

Dikatakan Sumarsono, jika tidak dilengkapi dengan bukti, maka pihaknya tidak bisa mengambil tindakan. Namun jika terbukti, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk memecat PNS yang bersangkutan.

"Siapa yang melakukan dan di mana dilakukan kalau tidak ada bukti kami tidak bisa melakukan tindakan. Minimum dua bukti konkret, nanti kami BAP," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/11).

Soni Sampaikan Tiga Pesan Penting untuk PNS DKI

Sejauh ini dirinya belum menerima laporan adanya PNS yang terlibat dalam politik. Hanya ada beberapa pengaduan melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS).

"Sampai hari ini belum terima. Yang ada satu sampai dua SMS tapi tanpa bukti, tanpa indikasi," ucapnya.

Dia mengatakan pemberian sanksi akan dilihat dari keterlibatan PNS yang bersangkutan. Sanksi pertama yang akan diberikan yakni peringatan, penundaan kenaikan pangkat, serta penurunan jabatan. Namun jika terbukti terlibat langsung maka akan langsung diberhentikan sebagai PNS.

"Saya tidak segan-segan. Karena terus terang tidak bisa demokrasi dibangun sehat jika aparatur termasuk penyelenggara Pilkada seperti Bawaslu dan KPU tidak netral," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10827 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati