You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Rangka Reklame di JPO Jl Daan Mogot Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Empat Rangka Reklame di JPO Jl Daan Mogot Ditertibkan

Sebanyak empat Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jakarta Barat dibersihkan dari besi-besi reklame. Hal ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi reklame ambruk seperti kejadian di JPO Pasar Minggu beberapa waktu lalu.

Rangka besi reklame yang kami tertibkan ada di empat JPO sepanjang Jalan Daan Mogot, yaitu di JPO Hipli, JPO Rawa Buaya, JPO Pesakih dan JPO dekat pom bensin Total

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, lokasi penertiban berada di sepanjang Jalan Daan Mogot. Sebanyak 150 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini.

"Rangka besi reklame yang kami tertibkan ada di empat JPO sepanjang Jalan Daan Mogot, yaitu di JPO Hipli, JPO Rawa Buaya, JPO Pesakih dan JPO dekat pom bensin Total," ujar Anggiat, Rabu (3/11).

Pemkot Jaksel Tertibkan Reklame di Dua JPO

Dijelaskan Anggiat, rangka besi reklame memiliki ukuran rata-rata 15 x 1,5 meter. Sejauh ini sudah ada lima JPO yang dibersihkan dari besi reklame. 

"Jadi yang belum ditertiban tinggal menyisakan lima, yaitu  di Jalan Batu, Sumber Waras, Grogol dan Pangeran Jayakarta yang semuanya rencananya akan ditertiban dalam minggu ini," tandas Anggiat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati