You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Rangka Reklame di JPO Jl Daan Mogot Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Empat Rangka Reklame di JPO Jl Daan Mogot Ditertibkan

Sebanyak empat Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jakarta Barat dibersihkan dari besi-besi reklame. Hal ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi reklame ambruk seperti kejadian di JPO Pasar Minggu beberapa waktu lalu.

Rangka besi reklame yang kami tertibkan ada di empat JPO sepanjang Jalan Daan Mogot, yaitu di JPO Hipli, JPO Rawa Buaya, JPO Pesakih dan JPO dekat pom bensin Total

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, lokasi penertiban berada di sepanjang Jalan Daan Mogot. Sebanyak 150 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini.

"Rangka besi reklame yang kami tertibkan ada di empat JPO sepanjang Jalan Daan Mogot, yaitu di JPO Hipli, JPO Rawa Buaya, JPO Pesakih dan JPO dekat pom bensin Total," ujar Anggiat, Rabu (3/11).

Pemkot Jaksel Tertibkan Reklame di Dua JPO

Dijelaskan Anggiat, rangka besi reklame memiliki ukuran rata-rata 15 x 1,5 meter. Sejauh ini sudah ada lima JPO yang dibersihkan dari besi reklame. 

"Jadi yang belum ditertiban tinggal menyisakan lima, yaitu  di Jalan Batu, Sumber Waras, Grogol dan Pangeran Jayakarta yang semuanya rencananya akan ditertiban dalam minggu ini," tandas Anggiat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17519 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer