You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Layanan Door to Door Pulau Seribu Keluarkan 92 Perizinan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Layanan Door to Door Pulau Seribu Terbitkan 92 Perizinan

Sebanyak 92 berkas perizinan diterbitkan oleh kantor PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu melalui layanan door to door di beberapa pulau di Kepulauan Seribu Utara bersama SKPD/UKPD terkait.

92 berkas pemohon kita layani, dari Pulau Pramuka dan Pulau Harapan di Kepulauan Seribu Utara

"92 berkas pemohon kita layani, dari Pulau Pramuka dan Pulau Harapan di Kepulauan Seribu Utara," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Rabu (2/11).

Dikatakan Lamhot, masing-masing perizinan yang diterbitkan di Pulau Harapan sebanyak 16 Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), 16 Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), 16 izin Undang-Undang Gangguan atau izin ketertiban dan keamanan (UUG), tiga akta kelahiran dan 11 pas kecil kapal. Sedangkan di Pulau Pramuka diterbitkan 10 TDUP, 10 UUG dan 10 SPPL hingga total 92 berkas.

Homestay di Pulau Untung Jawa Diverifikasi

"Melalui sistem door to door ini dirasa sangat membantu warga, karena selain cepat masyarakat juga tak perlu repot-repot datang ke kantor kelurahan maupun kecamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4461 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1328 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1276 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1234 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik