You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uang Kompensai Bau untuk Warga Bekasi Segera Cair
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Uang Kompensasi Bau untuk Warga Bekasi Segera Cair

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segara mencairkan dana Community Development (CD) atau uang kompensasi bau kepada warga Bekasi. Menyusul dokumen APBD Perubahan 2016 sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

APBD Perubahan sudah clear, pe rsetujuan dari Kemendagri sudah selesai. Sekarang tinggal mencairkan saja

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, belum dibayarkannya uang kompensasi bau kepada warga Bekasi, karena memang APBD Perubahan belum rampung. Dirinya berupaya agar dalam waktu dekat bisa segera dicairkan.

"APBD Perubahan sudah clear, persetujuan dari Kemendagri sudah selesai. Sekarang tinggal mencairkan saja," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/11).

DKI-Bekasi Sepakati Adendum PKS TPST Bantar Gebang

Soni, sapaan akrabnya menambahkan sebelumnya memang ada opsi agar Pemerintah Kota Bekasi menalangi terlebih dahulu uang bau tersebut. Mengingat APBD Perubahan DKI masih dalam proses. Namun saat ini hal tersebut dibatalkan.

"Sekarang kami tidak perlu lagi meminta kepada Pemkot Bekasi untuk menalangi. Justru perjanjian kerja sama dalam bentuk MoU dengan Pemkot Bekasi, hibah daerah bisa dilakukan," ujarnya.

Nilai hibah yang akan diberikan nanti jumlahnya meningkat dari yang semula sekitar Rp 90 miliar, karena ada permintaan tambahan dari Pemkot Bekasi menjadi Rp 143 miliar.

"Dalam perjanjian sebenarnya Rp 143 miliar, semua dipenuhi. Padahal awalnya kami mau kasih sekitar Rp 90 miliar, tapi kemudian mereka minta lebih. Setelah kita hitung-hitung, ya sudahlah, demi kenyamanan dua belah pihak kami penuhi," tandasnya.

Uang kompensasi bau ini diberikan kepada warga yang ada di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Setidaknya ada 18.192 kepala keluarga (KK) yang akan mendapatkan uang tersebut.

Mulai Januari 2017 mendatang besaran uang kompensasi bau akan meningkat. Dari semula Rp300 ribu per bulan, dinaikan menjadi Rp500 ribu per bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2222 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati