You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Guru Swasta Diberikan Insentif
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Guru Swasta Diberikan Insentif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperhatikan nasib para tenaga pengajar di sekolah swasta dan madrasah.

Guru sekolah swasta dan madrasah di Ibukota yang notabene mengenyam pendidikan perguruan tinggi, namun saat ini masih menerima upah berkisar ratusan ribu setiap bulan

Pasalnya, banyak guru di sekolah swasta maupun madrasah masih menerima penghasilan di bawah Upah Minimun Provinsi (UMP).

"Guru sekolah swasta dan madrasah di Ibukota yang notabene mengeyam pendidikan perguruan tinggi, namun saat ini masih menerima upah  berkisar ratusan ribu setiap bulan," kata Pantas Nainggolan, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/11).

Murid & Guru PAUD Dilatih Tangani Kebakaran Dini

Ia mengatakan, kesejahteraan guru yang mengajar di sekolah swasta dibandingkan negeri di Ibukota sangat timpang. Padahal, peranan guru swasta dan madrasah sama yakni mendidik fan mencerdaskan anak-anak di Jakarta.

"Jumlah sekolah negeri di Jakarta sekitar kurang dari 50 persen. Jadi, keberadaan sekolah swasta maupun madrasah sesungguhnya sangat membantu pemerintah daerah dalam upaya mensukseskan program pendidikan," ujarnya.

Untuk itu, Pantas meminta Pemprov DKI Jakarta juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru sekolah swasta dan madrasah. Salah satu caranya yakni memberikan insentif bagi mereka.

"Program KJP di Jakarta sudah bagus agar tidak ada lagi anak dputus sekolah. Tapi, nasib para tenaga pengajar juga harus mendapat perhatian berupa pemberian insentif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1865 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1747 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1735 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1674 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik