You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HUT Kabupaten Keluarkan Ijin TDUP Homestay
photo Suparni - Beritajakarta.id

Izin Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memberikan kemudahan kepengurusan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada para pelaku usaha pariwisata homestay di wilayahnya.

Kita beri kemudahan dengan mengeluarkan dulu izin TDUP baru menyusul Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

"Kita beri kemudahan dengan mengeluarkan dulu izin TDUP baru menyusul Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai persyaratan dokumen kepemilikan yang sah," kata Lamhot Tambunan, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, Senin (7/11).

Ia menjelaskan, kemudahan perizinan kepengurusan TDUP ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kepulauan Seribu yang akan dirayakan 9 November 2016 mendatang.

Homestay di Pulau Untung Jawa Diverifikasi

"Targetnya semua harus memiliki izin dan Desember paling lambat harus sudah terverifikasi semuanya," ujarnya.

Menurut Lamhot, saat ini di Kepulauan Seribu tercatat sudah ada 50 homestay yang diverifikasi. Verifikasi homestay dilakukan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye10096 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5824 personTiyo Surya Sakti
  3. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2348 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2106 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1764 personDessy Suciati