You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HUT Kabupaten Keluarkan Ijin TDUP Homestay
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Izin Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memberikan kemudahan kepengurusan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada para pelaku usaha pariwisata homestay di wilayahnya.

Kita beri kemudahan dengan mengeluarkan dulu izin TDUP baru menyusul Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

"Kita beri kemudahan dengan mengeluarkan dulu izin TDUP baru menyusul Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai persyaratan dokumen kepemilikan yang sah," kata Lamhot Tambunan, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, Senin (7/11).

Ia menjelaskan, kemudahan perizinan kepengurusan TDUP ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kepulauan Seribu yang akan dirayakan 9 November 2016 mendatang.

Homestay di Pulau Untung Jawa Diverifikasi

"Targetnya semua harus memiliki izin dan Desember paling lambat harus sudah terverifikasi semuanya," ujarnya.

Menurut Lamhot, saat ini di Kepulauan Seribu tercatat sudah ada 50 homestay yang diverifikasi. Verifikasi homestay dilakukan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1134 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1058 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing