You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HUT Kabupaten Keluarkan Ijin TDUP Homestay
photo Suparni - Beritajakarta.id

Izin Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memberikan kemudahan kepengurusan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada para pelaku usaha pariwisata homestay di wilayahnya.

Kita beri kemudahan dengan mengeluarkan dulu izin TDUP baru menyusul Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

"Kita beri kemudahan dengan mengeluarkan dulu izin TDUP baru menyusul Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai persyaratan dokumen kepemilikan yang sah," kata Lamhot Tambunan, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, Senin (7/11).

Ia menjelaskan, kemudahan perizinan kepengurusan TDUP ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kepulauan Seribu yang akan dirayakan 9 November 2016 mendatang.

Homestay di Pulau Untung Jawa Diverifikasi

"Targetnya semua harus memiliki izin dan Desember paling lambat harus sudah terverifikasi semuanya," ujarnya.

Menurut Lamhot, saat ini di Kepulauan Seribu tercatat sudah ada 50 homestay yang diverifikasi. Verifikasi homestay dilakukan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing