DKI akan Tambah Uang Kompensasi Bau ke Warga Bekasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikan uang kompensasi bau kepada 18 ribu warga Bekasi yang berada di sekitar kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Tahun depan uang kompensasi ini naik menjadi Rp 143 miliar. Semua permintaan Pak Wali Kota kami penuhi semuanya. Itu untuk diberikan kepada 18 ribu warga sekitar Bantar Gebang
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menjelaskan, tahun depan uang kompensasi bau naik 100 persen menjadi Rp 600 ribu. Kenaikan itu sesuai addendum perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi. Dalam addendum itu disepakati uang kompensasi naik dari semula sebesar Rp 70 miliar menjadi Rp 143 miliar.
"Tahun depan uang kompensasi ini naik menjadi Rp 143 miliar. Semua permintaan Pak Wali Kota kami penuhi semuanya. Itu untuk diberikan kepada 18 ribu warga sekitar Bantar Gebang, " kata Sumarsono saat meninjau TPST Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (8/11).
Plt Gubernur Nilai TPST Bantar Gebang Masih TradisionalSementara untuk tahun ini total hibah yang diterima oleh Pemkot Bekasi dari Pemprov DKI sebesar Rp 186 miliar. Hibah tersebut terdiri dari uang kompensasi senilai Rp 35 miliar, serta perbaikan infrastruktur di kawasan TPST Bantar Gebang.
Masing-masing kepala keluarga mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 300 ribu. Rencananya, pemberian uang kompensasi tahun 2016 bisa diterima minggu ini.
"Mudah-mudahan administ
rasi minggu ini selesai dan akan kami realisasikan dua minggu lagi," tandasnya.