DPRD Minta Dinas Bina Marga Tingkatkan Jalan di Bantar Gebang
Dinas Kebersihan DKI Jakarta diminta mengalihkan program kegiatan peningkatan kualitas jalan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang diusulkan di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2017.
Program peningkatan mutu jalan di Bantar Gebang sepanjang 12 kilometer lebih baik dialihkan ke instansi yang memiliki keahlian yakni Dinas Bina Marga
"Program peningkatan mutu jalan di Bantar Gebang sepanjang 12 kilometer lebih baik dialihkan ke instansi yang memiliki keahlian yakni Dinas Bina Marga," ujar Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta saat rapat bersama Komisi D DPRD membahas KUA-PPAS APBD 2017, Selasa (8/11).
Rapat pendalaman KUA-PPAS APBD DKI 2017 di Komisi D DPRD diikuti tiga SKPD yakni Dinas Kebersihan, Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Air.
Dewan Ingin ERP Diterapkan di Lima Wilayah KotaDikatakan Ferrial, Dinas Kebersihan DKI Jakarta lebih baik fokus pada program-program kebersihan yang dibutuhkan masyarakat. "Berapa banyak gerobak motor (germor) di Jakarta saat ini. Alokasikan anggaran untuk pemenuhan germor di seluruh RW di Ibukota," tuturnya.
Menanggapi aspirasi dewan, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal menjelaskan, TPST Bantar Gebang merupakan aset Dinas Kebersihan DKI Jakarta sehingga anggaran peningkatan mutu jalan dapat diusulkan.
"Kalau program kegiatan itu dialihkan ke Dinas Bina Marga, kami tidak tahu ditaruh di
mana? Kecuali, ada tempat khusus," paparnya.Sementara Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Aji menambahkan, pihaknya mengusulkan program peningkatan mutu jalan karena ruas jalan tersebut dilintasi ratusan truk kebersihan setiap hari.
"Ruas jalan akan dicor beton sepanjang 12 kilometer. Kami usulkan karena ratusan armada truk sampah kami melintas," tandasnya.