You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Siang dan Sore Hari di Guyur Hujan Lebat disertai Angin Kencang
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakarta akan Diguyur Hujan Lebat Sejak Siang Hari

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga lebat pada siang dan sore hari.

Siang dan sore hari waspada hujan lebat disertai kilat dan angin kencang

"Pagi hari umumnya berawan. Potensi hujan ringan di wilayah Tangerang, Bekasi dan Bogor," kata Hary T Djatmiko Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BMKG, Rabu (9/11).

Ia melanjutkan, pada siang dan sore hari potensi hujan ringan hingga sedang diperkirakan melanda Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Tangerang. Sementara malam hari, potensi hujan ringan diprediksi turun di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bekasi dan Bogor.

Jabodetabek akan Diguyur Hujan Siang dan Malam Hari

"Siang dan sore hari waspada hujan lebat disertai kilat dan angin kencang di wilayah Tangerang, Bogor, Depok, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Bekasi," ujarnya.

Menurut Djatmiko, saat ini suhu udara di Jakarta mencapai 23-33 derajat celsius dengan kelembaban udara 65-95 persen dan kecepatan angin Selatan Barat 05-27 kilometer per jam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12951 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1578 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1571 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1505 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1161 personBudhi Firmansyah Surapati