You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tunggak Pajak Rp 5,617 miliar, RS Otak Dipasangi Plang
photo Nurito - Beritajakarta.id

RS PON Dipasangi Plang Penunggak Pajak

20 petugas gabungan memasang plang penunggak pajak di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON) di Jalan MT Haryono, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Mereka sudah menunggak pajak sejak 2011 dengan nilai Rp 5,617 miliar

Pemasangan plang dilakukan karena rumah sakit tersebut menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sejak 2011 senilai Rp 5,617 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kramat Jati, Yessy Hendrarti, mengatakan, pada 2015 lalu, rumah sakit setempat sebenarnya sudah akan dipasangi plang penunggak pajak. Namun pihak rumah sakit meminta pemasangan plang ditunda dan berjanji segera melunasi kewajibannya.

2 SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak

"Karena tidak dibayarkan juga, hari ini kita pasangi plang. Mereka sudah menunggak pajak sejak 2011 dengan nilai Rp 5,617 miliar," katanya, Rabu (9/11).

Ia menyampaikan, rumah sakit ini diberikan batas waktu melunasi kewajiban pajaknya hingga 7x24 jam. Bila tidak demikian, pihaknya akan melakukan penyegelan bersama Satpol PP dan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Timur.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Bagian Keuangan RS PON, Syamsuri enggan berkomentar banyak.

"Maaf saya lagi rapat. Ya tadi memang sudah dipasangi plang oleh petugas pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1298 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1157 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati