You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Sekolah di Jakut Menerima Penghargaan Lomba Sekolah Sehat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Empat Sekolah Pemenang LSS di Jakut Terima Penghargaan

Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi menyerahkan piagam penghargaan terhadap empat sekolah di wilayahnya yang berhasil meraih juara dalam Lomba Sekolah Sehat (LSS).

Harapan kita semua sekolah di Jakarta Utara memenuhi standar sekolah sehat

Penyerahan piagam penghargaan tersebut diberikan saat upacara peringatan Hari Pahlawan yang digelar di halaman kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Tak hanya yang menang saja, harapan kita semua sekolah di Jakarta Utara memenuhi standar sekolah sehat," kata Wahyu di lokasi, Kamis (10/11).

SMPN 285 Kepulauan Seribu Juara LSS DKI

Ia berharap, prestasi yang diraih empat sekolah tersebut dapat memotivasi sekolah lainnya di Jakarta Utara untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Kita minta Suku Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Kesehatan agar meningkatkan pembinaan kepada sekolah-sekolah di wilayah ini," tandasnya.

Empat sekolah penerima piagam penghargaan ini masing-masing SDN 02 Marunda yang meraih juara kedua LSS tingkat provinsi, TK IPEKA juara pertama LSS tingkat kota, SDN 13 Semper Barat juara pertama LSS tingkat SD, SMPN 140 Sunter Agung juara pertama tingkat SMP dan SMAN 110 Tugu Selatan juara pertama LSS tingkat SMA.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10109 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati