You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua BUMD Direkomendasikan Terima PMP
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dua BUMD Direkomendasikan Terima PMP

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merekomendasikan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menerima dana penyertaan modal pemerintah (PMP).

Yang kita nilai mendesak itu adalah  PMP bagi MRT senilai Rp 4,6 triliun dan Jakpro sebesar Rp 1,2 triliun

"Yang kita nilai mendesak itu adalah  PMP bagi MRT senilai Rp 4,6 triliun dan Jakpro sebesar Rp 1,2 triliun," ujar Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta saat rapat KUA-PPAS badan anggaran DPRD DKI Jakarta bersama TAPD DKI, Kamis (10/11).

Menurutnya, dana MRT sangat diperlukan karena sifat pengerjaanya tidak boleh berhenti. Sedangkan Jakpro mendapat penugasan dari pemerintah pusat terkait Asian Games karena DKI Jakarta menjadi tuan rumah.

Pemberian Dana PMP BUMD Harus Lebih Selektif

"Namun untuk MRT kita masih ada evaluasi. Salah satunya biaya sewa kantor sebesar hampir 11 miliar rupiah setahun, ini harus menjadi catatan," katanya.

Sedangkan 3 BUMD lain yang mengajukan anggaran PMP adalah PD PAL Jaya, PD Pasar Jaya dan PT Transportasi Jakarta dengan total nilai Rp 860 miliar. Ketiganya dinilai masih bisa menunggu dana alokasi pemerintah pusat sebesar Rp 8,08 triliun yang akan turun tahun ini.

"Nanti bisa dialokasikan dari dana itu. Termasuk bagi BUMD yang PMP-nya masih dinolkan oleh eksekutif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3693 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye973 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye940 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye893 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye829 personAldi Geri Lumban Tobing