You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD DKI Minta Petugas Pajak Rutin Sidak
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ketua DPRD DKI Minta Petugas Pajak Rutin Gelar Sidak

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta petugas Dinas Pelayanan Pajak (DPP) rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tempat usaha restoran dan tempat hiburan yang telah terpasang perangkat pajak online.

Petugas pajak harus rutin sidak untuk mengetahui apakah Wajib Pajak (WP) patuh menggunakan perangkat pajak online yang telah terpasang

Pasalnya, Prasetio menemukan ada indikasi nakal salah satu tempat usaha yang secara sengaja menyembunyikan perangkat pajak online.

"Petugas pajak harus rutin sidak untuk mengetahui apakah Wajib Pajak (WP) patuh menggunakan perangkat pajak online yang telah terpasang. Saya menemukan ada kecurangan itu," ujar Prasetio saat rapat Banggar DPRD bersama Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta membahas KUA PPAS-APBD 2017, Rabu (10/11).

10 Objek Pajak di Tambora Dipasangi Stiker Nunggak

Ia mengatakan, petugas pajak harus berani menindak tegas para WP restoran, tempat hiburan dan hotel yang terbukti nakal tidak menyetorkan penerimaan pajak dari konsumen ke kas daerah. Padahal, hasil penerimaan pajak digunakan untuk kepentingan warga Ibukota. "Terlebih, penerimaan dari pajak restoran, hiburan dan hotel di Ibukota saat ini cukup besar," ujarnya.

Selain itu, Prasetio juga menerima pengaduan pengusaha restoran dan tempat hiburan terkait kebijakan larangan kawasan merokok di seluruh area yang mengakibatkan penghasilan yang diperoleh saat ini menurun.

"Apakah target penerimaan pajak restoran dan hiburan yang ditetapkan tahun 2017 sudah menghitung dari dampak penurunan tersebut. Jangan, angka yang ditetapkan hanya tebak tebakan buah manggis saja, padahal realisasi hingga akhir tahun tidak tercapai," tegasnya.

Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri menjelaskan, pihaknya menargetkan pemasangan 10.500 perangkat pajak online di empat tempat usaha yakni parkir, hotel, restoran dan tempat hiburan hingga akhir 2016. Saat ini pihaknya sudah memasang sebanyak 9.600 perangkat pajak online dengan data real time di empat jenis usaha.

"Sisanya, akan diselesaikan hingga akhir 2016," jelasnya.

Edi menambahkan, pihaknya juga membenarkan ada pengaduan pengusaha restoran dan tempat hiburan terkait kawasan dilarang merokok. Pengusaha khawatir denda jika terkena sidak aturan dilarang merokok.

"Kami telah menghitung berbagai aspek, termasuk penurunan omset yang terjadi saat ini dalam penghitungan target penerimaan pajak hotel, restoran dan tempat hiburan 2017," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1756 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1344 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1257 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1105 personTiyo Surya Sakti
  5. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing