You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ITF Bisa Produksi Listrik Hingga 30 Mw
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

ITF Bisa Produksi Listrik Hingga 30 MW

Pengolahan sampah melalui Intermediate Treatment Facilities (ITF) memiliki beberapa keunggulan. Salah satunya yakni bisa memproduksi listrik mencapai 20-30 megawatt (MW), asalkan dikelola dengan baik.

Keuntungannya sampah bisa diolah lebih baik. Kemudian dapat energi sampai 20-30 megawatt. Luar biasa kalau itu bisa dilakukan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, ITF merupakan langkah untuk mengatasi permasalahan sampah. "Keuntungannya sampah bisa diolah lebih baik. Kemudian dapat energi sampai 20-30 megawatt. Luar biasa kalau itu bisa dilakukan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/11).

Namun, setiap harinya jumlah sampah yang masuk harus stabil. Dibutuhkan hingga 2.000 ton per hari untuk bisa menghasilkan 20-30 megawatt listrik. Di Jakarta sendiri produksi sampah setiap harinya mencapai 6.000-7.000 ton sampah.

DKI akan Bangun ITF di TPST Bantar Gebang

"ITF ini bukan satu-satunya jalan dalam mengatasi permasalahan sampah tapi setidaknya itu lebih baik," tandasnya.

Dinas Kebersihan DKI Jakarta sendiri berencana membangun sebanyak lima ITF. Salah satunya akan dibangun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam waktu dekat. Satu lokasi lainnya akan dibangun di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1681 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1612 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik