You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hujan Deras, Jl DI Panjaitan Kembali Tergenang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jl DI Panjaitan Kembali Tergenang

Hujan deras yang mengguyur Ibukota, menyebabkan genangan di kawasan Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (11/11). Genangan terjadi mulai dari jembatan penyebarangan orang (JPO) Halte Transjakarta Cawang Soetoyo hingga depan gedung Wika.

Kalau crossing tidak tertutup sheet pile, genangan tidak parah begini. Karena saluran air di sini sering kita bersihkan

Ketinggian genangan rata-rata sekitar 50-70 sentimeter. Akibatnya banyak kendaraan terjebak banjir dan kemacetan lalu lintas pun tak terhindarkan.

Sekitar lima anggota penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Cipinang Cempedak,  langsung turun ke jalan. Mereka membantu pengaturan lalu lintas. Yakni mengarahkan kendaraan agar tidak melintasi di jalan yang agak rendah dan tinggi genangannya.

295 Petugas di Jaktim Siap Antisipasi Banjir

Taufik (35), anggota PPSU Cipinang Cempedak mengatakan, crossing di perempatan Kebon Nanas, tertutup sheet pile. Sehingga aliran air tidak berjalan lancar dan meluber ke jalan. Bahkan jika durasi hujannya lama maka genangan surut dalam kurun waktu 2-3 jam. Padahal jauh sebelumnya genangan hanya sekitar satu jam surut.

"Kalau crossing tidak tertutup sheet pile, genangan tidak parah begini. Karena saluran air di sini sering kita bersihkan," tandas Taufik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati