Parkir Kontainer di Marunda Diminta Ditertibkan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menertibkan keberadaan ratusan truk kontainer yang sengaja parkir di badan jalan kawasan Marunda Center, Jakarta Utara.
Ratusan kontainer yang ditaruh sembarangan di sepanjang badan jalan kawasan Marunda Center disebabkan pihak perusahaan tidak memiliki lahan parkir memadai
"Ratusan kontainer yang ditaruh sembarangan di sepanjang badan jalan kawasan Marunda Center disebabkan pihak perusahaan tidak memiliki lahan parkir memadai," kata Ramli Muhammad, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta saat rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2017, Jumat (11/1).
Ia mengatakan, keberadaan ratusan kontainer yang parkir itu mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di Jalan Raya Marunda.
Lelang Sky Hospital RSUD Tarakan akan Didahulukan"Penyebab kemacetan karena separuh badan jalan terpakai ratusan truk kontainer yang parkir seharian. Mohon petugas Dishubtrans DKI Jakarta menindak tegas," pintanya.
Menanggapi aspirasi dewan, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, berdasarkan data saat ini tercatat sebanyak 16.528 armada truk kontainer dimiliki oleh sebanyak 724 perusahaan yang beroperasi di Ibukota.
"Memang, jika dilihat dari kapasitas jalan, memang sudah sangat tidak memadai," jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya secara rutin
menggelar penertiban truk kontainer yang parkir di jalan kawasan Marunda. Namun, pihaknya tidak dapat fokus hanya penanganan persoalan keberadaan parkir truk kontainer saja."Setiap hari pasti akan kita kandangkan dan bisa dicek di terminal barang Tanah Merdeka. Truk kontainer yang sembarangan parkir pasti dikenakan sanksi pengandangan," tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) agar tidak mudah mengeluarkan izin operasional truk kontainer.
"Fokus penanganan kami juga terkait masa atau batas usia kendaraan truk operasional," tandasnya.