You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
409 Reklame di Kramat Jati Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

409 Reklame di Kramat Jati Ditertibkan

Sejak Januari hingga November, sebanyak 409 reklame di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur telah ditertibkan. Penertiban dilakukan karena pemiliknya tak membayar pajak dan bahkan banyak yang ilegal.

Sebagian tidak mendaftar ulang dan sebagian lainnya ilegal. Kami akan terus patroli dan jika menemukan pelanggaran, dilakukan penertiban

Kepala UPPD Kecamatan Kramat Jati, Yessy Hendrarti mengatakan, dari 409 papan reklame yang ditertibkan, 159 di antaranya tidak melakukan daftar ulang atau perpanjangan perizinan. Kemudian 250 reklame lainnya, baik berupa papan maupun spanduk adalah ilegal karena tak memiliki izin.

"Sejak Januari hingga November ini, kita sudah menertibkan 409 papan reklame dan spanduk. Sebagian tidak mendaftar ulang dan sebagian lainnya ilegal. Kami akan terus patroli dan jika menemukan pelanggaran, dilakukan penertiban," kata Yessy, Senin (14/11).

Pembongkaran Reklame Ilegal di JPO Rampung Desember

Menurutnya, dari 159 papan reklame yang ditertibkan karena tak mendaftar ulang, nilai pajaknya mencapai Rp 442.956.949. Sebelum ditertibkan, para pemiliknya sudah dihimbau melalui surat agar mereka membayar pajak reklame. Namun karena tak direspon maka tindakan penertiban itu akhirnya dilakukan.

Sementara, jumlah papan reklame yang masih aktif dan rutin melakukan pembayaran adalah sebanyak 1.070 unit. Dari jumlah tersebut, nilai pajak yang diterima Pemprov DKI melalui UPPD Kramat Jati adalah sekitar Rp 11.771.123.046.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6389 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3860 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3165 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3013 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1636 personFolmer