You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Mensupport Tax Amnesty Kepada Pelaku UMKM
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Dorong Pelaku UMKM Ikut Tax Amnesty

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI menggelar sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ibukota.

Jika ini berhasil, maka Pemerintah Daerah (Pemda) juga turut mendapatkan hasilnya,

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan sosialisasi ini digelar agar masyarakat sadar dan mengerti jika kebijakan tax amnesty menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

"Apabila ini berhasil, maka Pemprov DKI Jakarta ikut mendapatkan hasilnya," katanya usai acara Sosialisasi tentang Amnesti Pajak Bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI," Senin (14/11).

Rutin Lapor LHKPN, Basuki Tak Ikut Tax Amnesty

Heru menyampaikan, tax amnesty ini ditargetkan dapat diikuti 128 ribu UMKM yang telah terdaftar di Ibukota. Begitu pula dengan satu juta UMKM yang belum terdaftar sebagai binaan.

"Tapi nanti kami bagi lima wilayah langsung masuk ke pasar- pasar. Kalau mau masuk ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kami siapkan tempat untuk mendekatkan kepada perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik