You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Nomor Pengaduan 112 Harus Diintensifkan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Layanan Nomor Pengaduan 112 Harus Diintensifkan

Pengoperasian nomor pengaduan darurat 112 milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta harus lebih dimaksimalkan. Terutama saat cuaca ekstrim seperti belakangan ini.

Call center 112 kami minta untuk terus diintensifkan, jangan sampai sedetik pun kosong dari jaringan komunikasi dengan warga

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, BPBD DKI Jakarta harus siaga selama 24 jam. Informasi sekecil apapun diminta untuk segera diinformasikan kepada masyarakat.

"Terutama membangun jaringan komunikasi yang lebih baik. Call center 112 kami minta untuk terus diintensifkan, jangan sampai sedetik pun kosong dari jaringan komunikasi dengan warga," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/11).

Program Penanggulangan Banjir DKI Berhasil

Mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan. Puncak musim hujan sendiri diperkirakan akan terjadi pada Januari-Februari mendatang.

Selain itu, dirinya ingin agar siskamling untuk ditingkatkan kembali. Kegiatan itu bukan hanya untuk keamanan tetapi juga untuk siaga banjir. Khsusunya di wilayah yang rawan banjir.

"Jadi banjir itu bukan hanya tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta saja. Tapi tanggung jawab bersama dengan masyarakat. Saling menjaga mulai mencegah sampai menanggulangi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati