You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame di JPO AHM Akan Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Reklame di JPO Jalan Yos Sudarso Ditertibkan Malam Ini

Reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Yos Sudarso, Sunter Jaya, Tanjung Priok, akan ditertibkan. Rencananya, penertiban melibatkan petugas gabungan dar Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI, Satpol PP serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP).

Untuk mengantisipasi kemacetan dan bahaya kejatuhan material akan kita tutup setengah jalur Jalan Yos Sudarso seberang Astra

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, papan reklame yang akan dibongkar memiliki panjang sekitar lima meter dengan lebar dua meter.

"Sudah kita surati agar dibongkar sendiri. Ternyata biro iklannya bangkrut, jadi kita yang bongkar malam nanti," ujarnya, Rabu (16/11).

Papan Reklame di JPO Stamplat Bogor Dibongkar

Dikatakan Benhard, sebelumnya, sudah empat reklame yang dibongkar, masing-masing dua di Jalan Mangga Dua, Ancol dan dua di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan.

"Untuk mengantisipasi kemacetan dan bahaya kejatuhan material akan kita tutup setengah jalur Jalan Yos Sudarso seberang Astra. Sehingga kendaraan tetap bisa menlintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7675 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5574 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri