You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sumarsono : Perubahan Perangkat Daerah di DKI Jakarta Mulai 1 Januari 2017
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Perubahan Perangkat Daerah DKI Dimulai 1 Januari 2017

Organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan diubah terhitung mulai 1 Januari 2017.

Perubahan struktur perangkat daerah ini berlaku secara nasional agar roda pemerintahan daerah bejalan efisien dan efektif

Perubahan struktur organisasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

"Perubahan struktur perangkat daerah ini berlaku secara nasional agar roda pemerintahan daerah bejalan efisien dan efektif," kata Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta usai rapat paripurna DPRD, Rabu (16/11).

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

Ia mengatakan,  pendekatan perubahan perangkat daerah mengacu pada PP Nomor 18 tahun 2016 yakni tepat struktur tepat fungsi.

Sumarsono pun berharap DPRD DKI dapat menyelesaikan pembahasan raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi Peraturan Daerah sehingga pada 1 Januari 2017 sudah dapat diterapkan.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan pembahasan usulan raperda yang diajukan oleh eksekutif sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Opimistis pembahasan hingga penetapan menjadi perda akan selesai pada pertengahan Desember mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3019 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2944 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2924 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2881 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2685 personAldi Geri Lumban Tobing