You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sumarsono : Perubahan Perangkat Daerah di DKI Jakarta Mulai 1 Januari 2017
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Perubahan Perangkat Daerah DKI Dimulai 1 Januari 2017

Organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan diubah terhitung mulai 1 Januari 2017.

Perubahan struktur perangkat daerah ini berlaku secara nasional agar roda pemerintahan daerah bejalan efisien dan efektif

Perubahan struktur organisasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

"Perubahan struktur perangkat daerah ini berlaku secara nasional agar roda pemerintahan daerah bejalan efisien dan efektif," kata Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta usai rapat paripurna DPRD, Rabu (16/11).

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

Ia mengatakan,  pendekatan perubahan perangkat daerah mengacu pada PP Nomor 18 tahun 2016 yakni tepat struktur tepat fungsi.

Sumarsono pun berharap DPRD DKI dapat menyelesaikan pembahasan raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi Peraturan Daerah sehingga pada 1 Januari 2017 sudah dapat diterapkan.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan pembahasan usulan raperda yang diajukan oleh eksekutif sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Opimistis pembahasan hingga penetapan menjadi perda akan selesai pada pertengahan Desember mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close