You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sumarsono : Perubahan Perangkat Daerah di DKI Jakarta Mulai 1 Januari 2017
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Perubahan Perangkat Daerah DKI Dimulai 1 Januari 2017

Organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan diubah terhitung mulai 1 Januari 2017.

Perubahan struktur perangkat daerah ini berlaku secara nasional agar roda pemerintahan daerah bejalan efisien dan efektif

Perubahan struktur organisasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

"Perubahan struktur perangkat daerah ini berlaku secara nasional agar roda pemerintahan daerah bejalan efisien dan efektif," kata Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta usai rapat paripurna DPRD, Rabu (16/11).

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

Ia mengatakan,  pendekatan perubahan perangkat daerah mengacu pada PP Nomor 18 tahun 2016 yakni tepat struktur tepat fungsi.

Sumarsono pun berharap DPRD DKI dapat menyelesaikan pembahasan raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi Peraturan Daerah sehingga pada 1 Januari 2017 sudah dapat diterapkan.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan pembahasan usulan raperda yang diajukan oleh eksekutif sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Opimistis pembahasan hingga penetapan menjadi perda akan selesai pada pertengahan Desember mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3260 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1639 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1204 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1183 personDessy Suciati
  5. Sudin KPKP Jaksel Berikan 250 Ikan Cupang ke Warga Menteng Dalam

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1021 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik