You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Naikkan Tarif Retribusi Tera
photo Nurito - Beritajakarta.id

DKI Naikkan Tarif Retribusi Tera

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menaikkan tarif retribusi alat ukur (tera) mulai Selasa (15/11). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Walau ada kenaikan, namun tarif yang ditetapkan di DKI itu masih rendah dibanding wilayah lain

"Walau ada kenaikan, namun tarif yang ditetapkan di DKI itu masih rendah dibanding wilayah lain," kata Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (16/11).

Ia menjelaskan, kenaikan tarif retribusi ini berlaku bagi seluruh alat ukur. Saat ini tercatat ada sebanyak 86 jenis Ukuran Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta 80 jenis alat timbangan.

DKI Tera Ulang Tangki Kapal Rekanan Pertamina

"Misalnya tarif retribusi tera argo taksi naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 50 ribu," katanya.

Irwandi menyampaikan, sebelum menaikan tarif retribusi alat ukur ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik UTTP. Sejumlah pengusaha bahkan merespons dengan baik dan akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1899 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1394 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1006 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye824 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati
close