You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Minggu, Pergelaran Seni Budaya Betawi Dihelat di Setu Babakan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Haji Bolot akan Meriahkan Pagelaran Budaya Betawi Setu Babakan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar pagelaran budaya betawi di Amphiteater Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Seleatan, Minggu (20/11) mendatang.

Acara ini untuk umum dan gratis. Rencananya akan dimeriahkan seniman dan artis betawi H. Bolot dan Burhan

Acara yang digelar mulai pukul 08.30-14.00 ini akan dimeriahkan pementasan seni budaya betawi seperti gambang kromong, lenong, marawis, palang pintu, ondel-ondel, rebana biang, dan samrah.

"Acara ini untuk umum dan gratis. Rencananya akan dimeriahkan seniman dan artis betawi H Bolot dan Burhan. Selain dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI," kata Supli Ali, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Kamis (17/11).

Setu Babakan Ramai Pengunjung

Ali mengutarakan, pengunjung yang hadir dalam acara ini juga akan disuguhkan kuliner khas betawi seperti dodol betawi, bir pletok, kerak telor, laksa, es selendang mayang, toge goreng, tape uli, geplak, gabus pucung, ikan pecak dan lainnya.

"Nanti juga ada bazaar kurang lebih 15 booth yang menjual produk unggulan UKM binaan seperti baju dan batik betawi, baju pangsi, sovenir ondel-ondel. Ada pula produk unggulan kita Alpukat Cipedak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11083 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati