You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Papan Reklame di JPO Matraman Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Papan Reklame di JPO Matraman Dibongkar

Sebuah papan reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (18/11) malam ditertibkan. Besarnya ukuran reklame, membuat pembongkaran memakan waktu lama hingga Sabtu (19/11) dinihari.

Papan reklame ini kita bongkar karena tak memiliki izin. Kemudian konstruksi besinya juga mulai keropos

Dengan menggunakan mesin las dan gunting elektrik khusus, seluruh papan reklame raksasa ini dibongkar. Papan reklame berukuran 25x2 meter ini dibongkar secara bertahap. Pembongkaran papan reklame melibatkan sekitar 100 petugas gabungan.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pembongkaran papan reklame di JPO Matraman ini dilakukan karena tak memiliki izin. Seperti yang dilakukan pada papan reklame sebelumnya, pembongkaran dilakukan pada malam hari. Sebab jika dilakukan siang hari akan mengganggu kemacetan lalu lintas.

Reklame di Empat Titik JPO Jaksel Ditertibkan

"Papan reklame ini kita bongkar karena tak memiliki izin. Kemudian konstruksi besinya juga mulai keropos. Kalau dibiarkan ini sangat membahayakan pengendara yang ada di bawahnya," kata Bambang.

Dengan dibongkarnya papan reklame di JPO Matraman maka kini tinggal satu papan reklame yang belum dibongkar. Yakni yang berada di JPO Pasar Gembrong, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara. Rencananya pembongkaran dilakukan pekan depan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati