Pembangunan Jakarta Harus Berbasis Budaya Betawi
Mengenai regulasi, sekarang sudah tidak ada lagi permasalahan kendala untuk mengembangkan budaya Betawi di wilayah Jakarta dan sekitarnya
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menekankan, pembangunan di DKI Jakarta harus berbasis budaya Betawi. Terlebih, saat ini telah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) no 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Ornamen Betawi.
Menurut Soni sapaan akrab Sumarsono, budaya Betawi merupakan pondasi untuk meletakan semua aspek pembangunan di wilayah Jakarta seperti ekonomi, infrastruktur, dan sebagainya.
Budaya Betawi Terus Dikembangkan di Event Nasional & Internasional"Mengenai regulasi, sekarang sudah tidak ada lagi permasalahan kendala untuk mengembangkan budaya Betawi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, karena Perda sudah diterbitkan dan tanggal 4 November 2016 lalu," ungkap Soni saat melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Selasa (22/11).
Dikatakan Soni, perkembangan Jakarta yang semakin cepat tidak boleh mematikan budaya Betawi. Pembangunan apapun di sebuah daerah harus mengakar kepada budaya setempat. Maka itu, dengan diterbitkannya Pergub tentang Ornamen Betawi adalah cara bagaimana membangun Jakarta dengan rasa dan nuansa Betawi.
"Betawi harus dikembalikan kepada jati dirinya. Semua potret kehidupan Betawi masa lalu kita hadirkan," tandas Soni.